Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanan dan Pembayaran dari Beberapa Bank Syariah

$rows[judul]

mediacianjur.or.id - Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada beberapa pihak terkait, yaitu Majelis Dikdasmen dan PNF PWM, Majelis Dikdasmen dan PNF PDM, Majelis Dikdasmen dan PNF PCM, serta sekolah dan madrasah Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

Surat edaran, yang ditandatangani 6 Juni 2024 oleh Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PPM/PDM/PCM, H. Didik Suhardi, Ph.D., dan Sekretaris, M.Khoerul  Huda, M.Pd., membahas tentang pengalihan dana simpanan dan pembayaran dari beberapa bank syariah yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah. Bank-bank tersebut mencakup Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-Bank Syariah Daerah, dan bank-bank syariah lainnya.

Langkah ini diambil dalam rangka optimalisasi pengelolaan dana dan pembayaran di lingkungan Muhammadiyah, khususnya yang terkait dengan Majelis Dikdasmen dan PNF serta sekolah dan madrasah Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Pengalihan dana ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan di lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah.

Surat edaran ini juga menginstruksikan kepada seluruh pihak terkait untuk segera menindaklanjuti dan melakukan koordinasi yang diperlukan demi kelancaran proses pengalihan dana tersebut. Pihak-pihak yang menerima surat diharapkan dapat segera melaporkan perkembangan dan hasil dari proses pengalihan dana ini kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Dengan adanya pengalihan dana ini, Muhammadiyah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan layanan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Muhammadiyah dan lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)