Wakaf Tanah Keluarga Alm. H. Anwarsyah: Warisan Kebaikan dan KebijaksanaanWakaf tanah selalu diiringi oleh niat mulia untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dan umat Islam

$rows[judul] Keterangan Gambar : poto mpi

Di tengah-tengah keindahan alam di daerah Jamaras Cugenang, terhampar luas tanah wakaf keluarga Alm. H. Anwar seluas 3,850 hektar. Warisan ini bukan hanya sekadar tanah, melainkan simbol dari kebaikan dan kebijaksanaan yang terus berkembang dalam keluarga tersebut.

Sebuah Niat Mulia

Wakaf tanah selalu diiringi oleh niat mulia untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dan umat Islam. Keluarga Alm. H. Anwar, dengan tulus ikhlas, menyisihkan sebagian tanahnya untuk diwakafkan, mengabdi kepada kemanusiaan, dan memperkuat tali silaturahmi dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Cakupan Wakaf yang Luas

Dengan total luas 3,850 hektar di daerah Jamaras Cugenang, wakaf tanah ini menjadi sumber potensial untuk berbagai program pembangunan sosial, ekonomi, dan pendidikan. Sebagai bentuk diversifikasi wakaf, Hj. Shinta juga mewakafkan 1,600 meter persegi tanah di daerah Jalimun Cipanas. Kedua wakaf ini menciptakan peluang besar untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar.

Tradisi Serah Terima Wakaf yang Memukau

Proses serah terima wakaf ini tidak sekadar menjadi peristiwa formal, tetapi juga menjadi momentum penuh makna. Bendahara Umum PP Muhammadiyah menjadi saksi dari kebaikan hati keluarga Alm. H. Anwar dan Hj. Shinta. Acara ini menjadi lebih istimewa karena dilaksanakan dalam rangka Milad Muhammadiyah ke-111.

Pemberdayaan Umat Melalui Wakaf

Wakaf tanah ini bukan hanya tentang pemilikan lahan, melainkan sebuah upaya nyata dalam pemberdayaan umat. Melalui pengelolaan yang bijaksana, tanah wakaf ini dapat menjadi lahan produktif yang memberikan manfaat jangka panjang, seperti pendirian sekolah, pusat kesehatan, atau program pengentasan kemiskinan.

Mesjid Mujahidin Islamic Centre Aisyiyah Cianjur

Pemilihan Mesjid Mujahidin Islamic Centre Aisyiyah Cianjur sebagai tempat serah terima wakaf memberikan dimensi keagamaan dan kemasyarakatan yang mendalam. Dengan adanya keberadaan mesjid, wakaf tanah ini turut memperkuat basis keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pesan Inspiratif untuk Generasi Mendatang

Wakaf tanah keluarga Alm. H. Anwar dan Hj. Shinta bukan hanya menjadi warisan fisik, tetapi juga pesan inspiratif untuk generasi mendatang. Menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama merupakan nilai-nilai yang harus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Wakaf tanah ini adalah bukti nyata bahwa kebaikan dan kebijaksanaan bisa memberikan dampak positif yang meresap dalam sejarah keluarga dan masyarakat. Semoga wakaf ini menjadi ladang berkah yang terus berlanjut dan memberikan manfaat abadi bagi umat dan masyarakat di sekitarnya. *mpi

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)